INIPOHUWATO.ID – Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dian Pakaya berharap Partai politik (Parpol) tingkat Kabupaten Pohuwato dapat menyiapkan ‘diri’ jelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024.
“Kami (KPU Pohuwato) berharap setiap partai politik tingkat Kabupaten Pohuwato baik partai pengusul maupun partai pendukung dapat menyiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan syarat pencalonan dan syarat calon,” kata Dian pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang dilaksanakan KPU Pohuwato di Marina Beach Resort (MBR), Kamis, (01/07/2024).
Dikatakan Dian, sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Pengumuman dan Pendaftaran akan dilaksanakan pada pekan terkahir bulan Agustus 2024 ini. Artinya, tinggal menyisahkan beberapa hari lagi waktu yang tersedia untuk menyiapkan persyaratan pencalonan dan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024.
“Pengumuman pendaftaran pasangan calon, akan dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai dengan 26 Agustus 2024 dan pendaftaran pasangan calon dimulai 27 sampai dengan 26 Agustus 2024,” pungkas Dian.
Diketahui, sebelum ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato diwajibkan melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Pohuwato dengan ketentuan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Editor: Iskandar Badu