INIPOHUWATO.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, melaksanakan Reses masa persidangan kedua Tahun kedua di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Senin (9/2/2026).
Berbagai Aspirasi disampaikan warga kepada Aleg muda dari Dapil V Duhiadaa-Patilanggio itu. Termasuk masalah pertanian mengingat di Desa Bulili sendiri sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai Petani.
Akbar Baderan, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya para petani. Akbar mengatakan, reses ini merupakan momentum strategis bagi anggota DPRD dan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi.
“Reses ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato,” ujar Akbar.
Namun demikian, Akbar juga menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah mengalami efisiensi anggaran akibat kebijakan pemotongan dari pemerintah pusat. Hal tersebut, menurutnya, turut memengaruhi percepatan pembangunan di daerah.
“Saat ini keuangan daerah dalam kondisi efisiensi. Meski begitu, kami tetap berupaya maksimal agar program-program prioritas masyarakat tetap mendapat perhatian,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, warga Desa Bulili, khususnya para petani, menyampaikan keluhan serius terkait sedimentasi pada saluran irigasi. Meski telah dilakukan pengerukan, sedimentasi kembali terjadi dalam waktu singkat sehingga air tidak lagi mengalir, melainkan hanya sedimen dan pasir. Kondisi ini menyebabkan saluran irigasi tidak berfungsi dan berdampak pada gagal panen.
Warga menegaskan menolak solusi yang hanya sebatas pengangkatan sedimentasi, karena dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan. Mereka meminta adanya penanganan menyeluruh dan berkelanjutan agar aktivitas pertanian dapat kembali berjalan normal. Kekhawatiran juga disampaikan terkait wacana pengalihan petani ke wilayah cetak sawah di Randangan, mengingat sebagian besar petani Bulili hanya berstatus sebagai penggarap dan tidak memiliki kepastian kepemilikan lahan.
Para petani berharap dapat kembali bertani di lahan mereka seperti sedia kala.
Menanggapi hal tersebut, Akbar Baderan menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Pohuwato telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan tersebut dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk tokoh penambang. Ia mengakui bahwa pengangkatan sedimentasi saja tidak cukup dan diperlukan solusi jangka panjang.
“Pengangkatan sedimentasi bukan solusi permanen. Harus ada pembangunan penahan agar sedimen tidak kembali masuk ke saluran irigasi dan merugikan petani,” tegas Akbar.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD terus mendorong percepatan legalitas penambang sebagai bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan, khususnya sedimentasi yang merugikan sektor pertanian.
Terkait isu cetak sawah, Akbar menegaskan bahwa tidak ada pengalihan lahan sawah dari Bulili ke Randangan. Program cetak sawah tersebut merupakan pembukaan lahan baru di Kecamatan Randangan yang dinilai memiliki potensi irigasi besar.
“Tidak ada pengalihan sawah dari Bulili. Program cetak sawah di Randangan murni pembukaan sawah baru,” pungkasnya.



























