INIPOHUWATO.ID – Kontrubuasi partai Golkar dalam mengantarkan Pasangan Saipul Mbuinga – Suharsi Igirisa (SMS), memenangkan Pilkada Pohuwato tahun 2020 kemarin terbilang cukup besar.
Terutama dalam mengawal kemenangan Srikandi partai Golkar yakni Suharsi Igirisa. Namun belakangan kemarin, hubungan antar Suharsi Igirisa dikabarkan mulai renggang dengan Partai Berlambang Pohon Beringin itu.
Akibatnya, DPD II Partai Golkar pun mengambil sikap, untuk mengusulkan pemecatan Suharsi Igirisa, ke DPD I Golkar Provinsi Gorontalo. Hal tersebut dilakukan, Suharsi Igirisa dianggap terbukti secara diam-diam melakukan manuver politik untuk menghambat kerja-kerja partai Golkar dan justru mendukung partai maupun calon dari partai lain.
Hal ini sebagaimana diumumkan Wakil Ketua DPD II Golkar, Agusti M. Goma usai rapat pleno pimpinan DPD Golkar Pohuwato, Sabtu (17/02/2024).
“Secara diam-diam menghambat partai Golkar. Nah olehnya, dengan pleno yang ditetapkan oleh partai Golkar Pohuwato bahwa kami akan melaporkan ke tingkat ke DPD I dan meminta untuk segera memecat beliau dari kekaderan Partai Golkar,” tegas Gusti.
Selain itu, buntut dari usulan pemecatan Suharsi dari Partai Golkar rupanya juga berdampak pada dukungan Partai Golkar untuk pemerintahan Saipul A. Mbuinga – Suharsi Igirisa (SMS). Secara tegas juga diumumkan Gusti, Golkar Pohuwato akan menarik diri dari pemerintahan SMS.
“Juga kita akan menarik dukungan dari Pemerintahan SMS. Karena rekomendasi partai Golkar untuk Kepala Daerah, khususnya di Pohuwato itu dikeluarkan berdasarkan rekomendasi kita di DPD II,” ucapnya.
Disentil soal sikap tersebut, dijelaskan Gusti, Golkar sebagai partai yang besar tentu memiliki mekanisme untuk memutus sesuatu kebijakan.
“Juga kami masih memberikan kesempatan untuk kemudian yang bersangkutan masih akan membantu Partai Golkar namun setelah pemilihan ini kita evaluasi tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk membantu kerja-kerja Golkar. Juga kita sudah kantongi bukti-bukti kongrit. Maka dalam pleno tadi, pimpinan partai memutuskan untuk mengusulkan pemecatan beliau,” pungkasnya. (rls)