INIPOHUWATO.ID – Aliansi Advokat Pohuwato (AAP), melakukan koordinasi di Mapolres Pohuwato, Selasa, (25/06/2024), terkait pengaduan korban teror bom molotov yang terjadi beberapa waktu lalu.
Di mana korban inisial ZW sendiri, diketahui merupakan pengacara di Pohuwato. Saat kejadian, Mobil yang digunakan Zw nyaris hangus terbakar, diduga akibat ledakan teror Bom molotov tersebut. Sehingga berangkat dari tragedi tersebut, Aliansi Advokat di Pohuwato tak tinggal diam begitu saja.
Tim Kuasa Hukum, Adv. Hendriyanto Mahmud, SH, menyampaikan, kedatangan tersebut sekaligus pengantaran surat kuasa khusus pendampingan terhadap client Zw sebagai Pelapor.
“Kedatangan kami dalam rangka, berkomunikasi dengan Kanit yang saat ini menangani perkara dari rekan kami yang telah kami laporkan beberapa hari yang lalu diduga menjadi korban pengeboman terhadap 1 unit kendaraan roda empat. Kedatangan ini juga sekaligus mengatarkan surat kuasa sebagai legal standing,” ungkap Hendrik, sapaan Advokat Pohuwato tersebut.
Dilanjutkan Tim Kuasa Hukum Adv. Stenli Nipi, SH, MH, pihaknya telah menerima laporan dari Unit Tindak Pidana Umum (Pidum), bahwa penanganan laporan tersebut masih menunggu hasil forensik Laboratorium.
“Jadi untuk saat ini kita masih menunggu hasil forensik laboratorium yang mungkin membutuhkan waktu beberapa minggu kedepan mungkin sekitar 2 minggu. Insya Allah setelah itu, kita akan kembali bersama rekan-rekan yang mungkin akan mengajak sejumlah 21 orang Advokat untuk berkoordinasi lagi dengan Kapolres Pohuwato, Kasat Reskrim, yang sudah diagendakan di hari Senin,” jelas Setenli.
Ditambahkan Ketua LBH WKP Pohuwato itu, sebenarnya pendampingan hari ini akan dipimpin langsung Ketua Tim kuasa Hukum Yusuf Mbuinga, namun belum berkesempatan hadir.
“Harapannya perkara ini bisa sesegera mungkin menjadi atensi, dan segara mendapat kepastian hukum,” harap Stenli.
Editor: Iskandar