INIPOHUWATO.ID – Pelaku penyalahgunaan Narkoba kembali tak berkutik ditangan Kepolisian Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.
Kali ini, Sat Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan 6 (enam) orang pemuda terduga pelaku penyalahgunaan barang haram jenis narkoba tersebut pada Selasa, (26/03/2024).
Itu sebagaimana dibenarkan langsung Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K. Kata Kapolres, kasus tersebut berhasil diungkap Kasat Res Narkoba Iptu Renly H Turangan, S.H., bersama anggota pada hari Kamis, 21 Maret 2024 dan Sabtu, 23 Maret 2024, dengan dua kasus yakni pengedar dan penyalahgunaan Narkoba.
Lanjut AKBP Winarno mengungkapkan, penangkapan terhadap keenam pelaku berlangsung di 2 tempat berbeda yakni di Kota Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato.
Awalnya, pada hari kamis, 21 Maret 2024 dan Hari Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WITA, Tim Sat Res Narkoba Polres Pohuwato meringkus 3 (tiga) terduga pelaku lelaki berinisial (YS), (A) dan (AA), di Kota Gorontalo, bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Shabu. Penangkapan tersebut kata Kapolres Winarno, berdarsarkan informasi dari masyarkat.
Lebih lanjut Kapolres Pohuwato menjelaskan, pada hari Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WITA, Sat Res Narkoba kembali mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba lelaki dengan inisial (S), (AF) dan (FB) di Kabupaten Pohuwato, bersama barang bukti 2 (dua) sachet plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya.
“Keenam terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti telah diamankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, dan barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” tandas AKBP Winarno.
Editor: Iskandar