INIPOHUWATO.ID – Awal Tahun 2026 Aparat penegak Hukum Polres Pohuwato kembali menindaki Pertambangan Ilegal yang beroperasi di Wilayah Hukum Kabupaten Pohuwato.
Kali ini Polres Pohuwato bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar operasi terpadu di lokasi Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Sejak awal, personel gabungan TNI dan Polri menyisir area pertambangan yang selama ini diduga menjadi titik aktivitas PETI, dengan fokus pada pembongkaran fasilitas pendukung tambang ilegal.
Di lokasi, aparat melakukan penindakan dengan membongkar camp-camp yang digunakan para penambang, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di area pertambangan.
Barang bukti yang diamankan meliputi oli bekas, terpal, kabel, serta sampel pasir hitam yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pengolahan emas ilegal.
Meski tidak ditemukan alat berat excavator yang sedang beroperasi di lokasi tambang, petugas menemukan keberadaan alat berat excavator yang terparkir di kawasan pemukiman warga sekitar.
Temuan tersebut menjadi perhatian aparat, mengingat alat berat kerap menjadi penopang utama aktivitas PETI dalam skala besar di wilayah Pohuwato.
Penertiban berlangsung hingga pukul 14.30 WITA dan berakhir dalam situasi aman serta kondusif, tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.
Seluruh barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah tegas aparat dalam menertibkan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Operasi ini dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolres Pohuwato Nomor: SPRIN / 6 / I / OPS. 1.3. / 2026 Tanggal 03 Januari 2026, sebagai upaya penertiban pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato,” tegas AKBP Busroni, Rabu (07/01/2026). (*)



























