INIPOHUWATO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Dr. Arjuna M. Wiritanaya, SH, MH menghimbau masyarakat untuk berhati-hati atas penipuan yang mengatasnamakan dirinya atau institusi Kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kajari Pohuwato di Ruang kerjanya, Rabu, (31/07/2024).
Arjuna mengungkapkan, ada nomor tak dikenal yang menggunakan foto profil dan mengatasnamakan dirinya lalu menghubungi orang-orang tertentu.
Tak hanya nomor WhatsApp, media sosial seperti Facebook juga digunakan oknum tak bertanggung jawab tersebut untuk melakukan kontak mengatasnamakan dirinya.
Yang lebih mencengangkan jelas Eks Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis ini, yakni adanya surat pemanggilan palsu dengan kop surat milik Kejaksaan Negeri Pohuwato.
“Kemarin ada surat pemanggilan palsu kepada salah satu kepala desa dengan kop Kejari Pohuwato dan tanda tangan atas nama saya,” ungkap Arjuna.
Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo secara umum dapat berhati-hati atas segala penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dengan surat panggilan palsu dan wa palsu mengatasnamakan Kajari Pohuwato,” ujar Arjuna.
Atas semua upaya penipuan dan pemalsuan tersebut pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
“Terhadap surat palsu dan wa palsu tersebut, Kita sudah melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk melacak posisi pengguna nomor WhatsApp tersebut. Hasilnya berada di kampung Lalang, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” jelas Arjuna.
Atas kejadian ini masyarakat dihimbau untuk dapat teliti apabila menerima pesan-pesan yang mengatasnamakan dirinya atau institusi Kejaksaan Negeri Pohuwato agar terhindar dari penipuan oknum-oknum tidak bertanggungjawab. (rls)
Editor: Iskandar Badu