INIPOHUWATO.ID – Sebanyak 440 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato. Nantinya, mereka akan disebar di 13 Kecamatan.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan kebutuhan pencocokan data pemilih sementara yang berjumlah 113.943 orang.
“Mereka akan bertugas selama 1 bulan, sejak 24 juni sampai 24 juli 2024, yang kita gambarkan itu 1 orang pantarlih akan melakukan pencocokan data sekitar 250 sampai dengan 300 pemilih”, kata Firman saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Selasa (11/06/2024).
“Tugas utama dari Pantarlih yaitu melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih”, imbuhnya.