INIPOHUWATO.ID – Kegiatan Penyuluhan Hukum dan pembentukan kelompok keluarga sadar Hukum (Kadarkum) yang di gelar Bagian Hukum Setda Pohuwato, kembali berlanjut di Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
Desa Padengo sendiri menjadi Desa ke-6 pelaksanaan kegiatan tersebut. Menariknya, terlihat masyarakat yang hadir mulai dari kaum muda, emak-emak, hinga lanjut usia (Lansia), antusias mengikuti penyuluhan hukum dan pembentukan Kadarkum tersebut di Aula Kantor Desa Padengo, Senin, (08/7/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Arman Mohamad mewakili Pemda Pohuwato, Sekcam Duhiadaa, Amir Ma’a, Advokat muda Pohuwato, Ajin Niode, serta jajaran Pemerintah Desa Padengo.
“Atas nama pemerintah Kecamatan Duhiadaa, kegiatan penyuluhan Hukum dan pembentukan Kelompok keluarga sadar Hukum di Desa Padengo, kami buka dengan resmi,” ucap Sekcam Duhiadaa saat membuka kegiatan tersebut.
Mewakili Pemda Pohuwato, Arman Mohamad menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada Bagian Hukum Setda Pohuwato, yang telah melaksanakan kegiatan ini.
Karena menurut Arman, kegiatan ini tentu sangat bermanfaat untuk menjadi akses bagi masyarakat Desa guna mendapatkan pendampingan maupun bantuan hukum.
“Karena Hukum ini adalah kebutuhan vital bagi masyarakat,” tandas Arman Mohamad.
Editor: Iskandar Badu