INIPOHUWATO.ID – DPRD Pohuwato, melaksanakan Rapat Paripurna ke-61 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Sabtu, (06/07/2024).
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato, didampingi Wakil Ketua, Nirwan Due, turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Sekda Iskandar Datau, serta pimpinan Fraksi dan jajaran Pimpinan OPD lingkup Pemda Pohuwato.
Penandatanganan ini merupakan rangkaian akhir dari pembahasan Ranperda yang telah dilakukan secara maraton oleh lembaga DPRD dan pemerintah daerah. Proses ini di mulai dengan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Audit tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015 dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam sambutannya, Suharsi Igirisa menekankan bahwa pembahasan Ranperda ini telah dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab tinggi oleh seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah daerah.
Wakil Bupati Pohuwato juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pohuwato atas rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan selama proses pembahasan.
“Ucapan terima kasih juga kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam melaksanakan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2023, mulai dari proses pembahasan hingga finalisasi,” tutur Suharsi.
Sementara itu, Ketua DPRD Nasir Giasi selaku pimpinan rapat, menekankan tetang perubahan kebijakan atau Perubahan APBD itu akan segera di rapatkan kembali di DPRD mengingat Masa kinerja akan berakhir.
“Saya berharap pembahasan mengenai Perubahan kebijakan ini atau Perubahan untuk APBD tahun 2024 dipercepat dan segera diselesaikan dan dibahas kemabali di DPRD mengingat waktu kinerja DPRD periode 2019-2024 sebentar lagi akan selesai,” tandas Nasir Giasi.
Editor: Iskandar