Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat kerja bersama Dinas Kominfo, Bappeda, serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Satu Data Presisi Pohuwato yang akan terintegrasi dengan Gorontalo Satu Data.
Dalam rapat tersebut, Pansus I menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini telah dilakukan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan akan terus dilanjutkan dalam beberapa tahapan berikutnya. Ranperda Satu Data Presisi dinilai sangat penting untuk memperkuat tata kelola data pembangunan di Kabupaten Pohuwato.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, menyampaikan bahwa kehadiran regulasi Satu Data Pohuwato akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah. Dengan sistem data yang terintegrasi, seluruh proses perencanaan, pelayanan, hingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat.
“Ranperda ini sangat baik untuk daerah. Dengan adanya Satu Data Pohuwato, pemerintah akan lebih mudah dan cepat melaksanakan tugas, termasuk dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan. Semua bisa dilacak melalui data presisi yang terintegrasi,” jelas Akbar saat di wawancara, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan bahwa sistem Satu Data juga akan mendukung pemerintah daerah dalam memetakan peluang lapangan pekerjaan, permasalahan sosial, serta kebutuhan pembangunan secara detail dan terukur.
“Dengan data yang presisi, OPD akan lebih mudah mengambil kebijakan karena tidak lagi terkendala persoalan data yang tumpang tindih atau tidak valid. Satu Data Pohuwato akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan,” imbuhnya.
Pansus I menargetkan pembahasan Ranperda ini dapat segera diselesaikan sehingga implementasinya dapat mendukung transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di Kabupaten Pohuwato.



























