INIPOHUWATO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, bersama sejumlah anggota dewan menerima massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Massa Rakyat Melawan di kantor DPRD Pohuwato, Senin (08/12/2025).
Kedatangan para demonstran disambut secara terbuka oleh pimpinan dan anggota DPRD sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan itu, Beni Nento menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai setiap bentuk penyampaian pendapat dan memastikan seluruh tuntutan akan diproses melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami berencana mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan AMDAL ini,” ungkap Beni Nento di hadapan massa aksi.
Aksi tersebut menyoroti polemik lingkungan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, terutama terkait aktivitas salah satu perusahaan yang diduga beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Massa mendesak DPRD untuk tidak berdiam diri dan mengambil langkah konkret dalam mengawal penyelesaian persoalan tersebut.
Adapun tuntutan massa aksi antara lain:
- Meminta kepada Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas perusahaan Pani gold mining karena diduga cacat hukum dan cacat prosedur serta terindikasi melanggar ketentuan AMDAL.
- Mengutuk keras Gubernur Gorontalo, karena telah menjadi aktor utama dalam pengalihan hak rakyat atas 100 Ha Gunung Pani menjadi IUP-OP atas nama KUD Dharma Tani kepada PT. PEG.
- Mendesak kepada Bupati Pohuwato untuk tidak mengusulkan pengalihan Proyek Emas Pani menjadi Proyek Strategis Nasional.
- Mendesak DPRD Kabupaten Pohuwato untuk segera mengambil langkah serius dalam rangka menuntaskan persoalan rakyat penambang melalui langkah-langkah konstitusional yakni hak angket.
- Meminta kepada Kapolres Pohuwato untuk tidak terburu-buru melayani laporan PESANAN perusahaan PETS Group dalam mempidanakan masyarakat lokal.
- Mendesak pihak perusahaan untuk segera menghentikan dianggap cacat hukum dan melanggar


























