INIPOHUWATO.ID – DPRD Pohuwato menerima kunjungan tim koordinasi (Timkor) KPK dalam rangka audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Aula sidang DPRD Pohuwato Kamis. (25 April 2024).
Nasir Giasi dalam pengantar singkatnya mengatakan, DPRD Pohuwato taat aturan dimana setiap penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) selalu berpedoman pada aturan yang ada, dan selalu melaporkannya tepat waktu.
“Kami di DPRD selalu mengerjakan LHKPN secara bersama sama seluruh anggota DPRD dan kita melaporkannya tepat waktu, begitu pula dalam pelaksanaan kegiatan kami selalu berpedoman pada e pokir yaitu pokok pokok pikiran DPRD.
Nasir berharap semoga kunjungan tim koordinasi KPK ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi
Sementara itu kepala satuan tugas koordinasi dan supervisi KPK Andi Purwana saat diwawancarai wartawan gotv.network menjelaskan, bahwa kedatangan tim kami adalah upaya untuk pencegahan korupsi.
Dijelaskan Andi Purwana kedatangan kami ke DPRD Pohuwato dikarenakan lembaga legislatif ini mempunyai fungsi pengawasan dan penganggaran, dimana kami ingin menjelaskan cara pencegahan korupsi dan menyampaikan hasil raport Pohuwato tahun 2022 dan 2023.
Lebih lanjut Andi Purwana menyampaikan untuk tahun 2023 Pohuwato secara nilai naik namun dalam perengkingan Pohuwato turun dan berada di posisi 6.
Padahal menurut Andi Purwana pada tahun 2022 secara perengkingan Pohuwato berada pada posisi 4.
Olehnya Andi Purwana berharap dalam penilaian ditahun 2024 nanti ranking Pohuwato bisa naik dari posisi 6.
Dalam kunjungan tim koordinasi KPK ini, Ketua DPRD Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua Nirwan Due dan seluruh anggota DPRD Pohuwato.