INIPOHUWATO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi menetapkan sebanyak 113.144 pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato pada Pilkada 2024.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka mengenai Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipimpin Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan didampingi oleh komisioner lainnya, Sabtu (21/09/2024), di Aula Gedung B KPU Pohuwato.
“Alhamdulillah, proses penetapan DPT malam ini berjalan dengan baik. Kami telah menerima beberapa masukan dari Bawaslu Kabupaten Pohuwato terkait temuan di lapangan, dan semua masukan tersebut telah kami tindaklanjuti,” tutur Firman.
Dalam rapat pleno tersebut, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 113.144 pemilih, tersebar di 13 kecamatan, 104 desa, dan 258 tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara itu, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Usman Dunda, menjelaskan bahwa setelah rekapitulasi DPT di tingkat kabupaten, proses ini akan dilanjutkan di tingkat provinsi dan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
“Pengumuman DPT dapat diakses melalui website KPU RI di cekdptonline.kpu.go.id”, tambahnya.
Selain pengumuman online, lanjut Usman, DPT juga akan dipasang di tempat-tempat strategis di setiap desa agar masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Setelah penetapan DPT, KPU Pohuwato juga akan membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan pindah memilih.
“Untuk masyarakat yang pindah domisili, bisa menghubungi KPPS, PPS, dan PPK setempat atau datang langsung ke kantor KPU kabupaten dengan membawa dokumen kependudukan terbaru”, jelas Usman.