INIPOHUWATO.ID – Dua anggota DPRD Kabupaten Pohuwato menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak diubah menjadi kementerian kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abdul Hamid Sukoli, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pohuwato, bersama Febrianto Mardain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Selasa (27/01/2026).
Keduanya berharap pemerintah pusat mempertahankan kedudukan Polri sebagaimana diatur saat ini, demi menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Abdul Hamid Sukoli menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden RI merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sudah tepat dan sejalan dengan amanat konstitusi. Menurutnya, struktur tersebut penting untuk menjaga independensi, profesionalitas, dan netralitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Jika dijadikan satu kementerian, dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi institusi dan berpotensi menimbulkan kepentingan politik tertentu,” ujar Abdul Hamid.
Sementara itu, Febrianto Mardain menilai wacana pembentukan kementerian kepolisian bukanlah kebutuhan yang mendesak. Ia menyebut sistem yang berjalan saat ini sudah efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan keamanan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Polri saat ini telah memiliki struktur yang jelas dan mekanisme kerja yang efektif. Menjadikannya sebagai kementerian justru berpotensi menambah birokrasi dan memperlambat pengambilan keputusan strategis,” kata Febrianto.
Pernyataan sikap tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan DPRD Pohuwato terhadap Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Keduanya pun berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan terkait kelembagaan Polri dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa, negara, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.



























