INIPOHUWATO.ID – Lokasi pertambangan ilegal diwilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kamis (30/10/2025) menelan nyawa.
Informasi yang dirangkum wartawan, Saksi mata menyebutkan, saat kejadian pada pukul 11.30 Wita, ada empat orang yang bekerja, namun yang menjadi Korban meninggal dunia ada dua orang yakni Risman Abdul Azis (32), warga Desa Teratai, Kecajamatan Marisa dan Arfan Sumaila (36) warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur.
“Cuma dua orang yang sempat lari, karena dorang so dapa dengar ada yang jatuh,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kejadian inipun mendapatkan perhatian dari Komunitas Gabungan Antara Lawan Atau Kawan (GALAK). Koordinatornya Ismail Hippy meminta aparat kepolisian seriusi dan tindak lanjuti peristiwa tragis yang menimpa dua orang penambang (Kabilasa).
“APH harus proses dan tangkap pemilik lokasi PETI di Bulangita yang mengakibatkan hilangnya dua nyawa manusia.” Ungkapnya.
Ia juga menilai, ini merupakan keteledoran pemilik lokasi tanpa memperdulikan keselamatan para penambang yang mencoba keberuntungan di lokasi tersebut.
“Bila pemilik lokasi serius dan disiplin mengontrol pekerjaan operator alat berat jenis excavator, dan juga para penambang (kabilasa) pada lokasi tersebut, dipastikan tak akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.” Terang Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy.
Sehingganya kata Ismail Hippy, pemilik lokasi PETI harus di panggil pihak kepolisian dan di proses sesuai hukum dan perundangan yang berlaku. (INPO_01)



























