INIPOHUWATO.ID – Menanggapi maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal atau PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato,
Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (GAS FULL), secara resmi mengumumkan rencana aksi damai pada Rabu, 5 November 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas hilangnya nyawa penambang, kerusakan lingkungan, serta pengabaian hak-hak masyarakat lokal.
Fakta di Lapangan
Berdasarkan pengamatan GAS FULL, aktivitas PETI di Desa bulangita Pohuwato menimbulkan sejumlah dampak serius:
1. Keselamatan Penambang: Terjadi kematian berulang akibat longsor dan operasional alat berat yang tidak memenuhi standar keselamatan.
2. Tidak Ada Proses Hukum Transparan: Kasus kematian penambang diduga tidak ditangani dengan prosedur hukum yang terbuka.
3. Kerusakan Lingkungan: Termasuk sedimentasi sungai, kerusakan hutan, pencemaran daerah aliran sungai (DAS), dan rusaknya kebun masyarakat.
4. Dominasi Kelompok Luar: Masyarakat lokal terpinggirkan oleh kelompok dari luar yang menguasai lokasi tambang.
5. Praktik Pembungkaman: Dugaan pembayaran uang tutup mulut dan surat pernyataan untuk menutup kasus.
6. Tidak Ada CSR atau Reklamasi: Aktivitas PETI berlangsung tanpa tanggung jawab sosial perusahaan maupun pemulihan ekologis.
Pernyataan Sikap GAS FULL
GAS FULL menyampaikan beberapa tuntutan dan sikap tegas:
1. Menuntut penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal sesuai UU Minerba Pasal 158.
2. Meminta proses hukum terbuka atas kematian penambang sesuai KUHP Pasal 359 dan asas due process of law.
3. Menolak praktik intimidasi, pembungkaman, dan kesepakatan uang di bawah meja, bertentangan dengan UU HAM Pasal 9 dan Pasal 71.
4. Mendesak Pemerintah Daerah melakukan audit lingkungan menyeluruh sesuai UU No. 32/2009.
5. Menuntut akuntabilitas pelaku usaha dan pemilik alat berat, termasuk kewajiban reklamasi (UU Minerba Pasal 99).
6. Menolak dominasi dan intervensi kelompok luar yang memicu konflik sosial dan degradasi ekonomi masyarakat lokal.
7. Mendorong transparansi data perizinan tambang sesuai prinsip open governance.
8. Menuntut aparat kepolisian menegakkan asas equality before the law tanpa tebang pilih.
9. Meminta perlindungan negara terhadap masyarakat asli Pohuwato sebagai kelompok terdampak langsung.
10. Siap melakukan langkah konstitusional, termasuk laporan resmi ke aparat penegak hukum, audiensi DPRD, gugatan lingkungan, advokasi nasional, dan aksi damai.
Tegas dan Nyata
GAS FULL menegaskan:
Nyawa rakyat tidak boleh diperdagangkan.
Sumber daya alam bukan milik mafia.
Negara wajib hadir melindungi rakyatnya.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial GAS FULL dalam menjaga:
keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan, martabat masyarakat lokal,
kedaulatan ruang hidup Pohuwato.
Salus Populi Suprema Lex – keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.(INPO-01)


























