INIPOHUWATO.ID – Kondisi yang dialami ribuan penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato kian memprihatinkan. Situasi tersebut bahkan memunculkan kekecewaan dari sejumlah pihak terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Gerindra, Abdul Hamid Sukoli, melontarkan kritik terhadap Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang dinilainya belum menunjukkan perhatian serius terhadap persoalan ekonomi yang tengah menekan para penambang tradisional.
Menurut Hamid, kesulitan yang dihadapi para penambang dipicu oleh semakin gencarnya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Namun, upaya penindakan tersebut dinilai belum diimbangi dengan solusi konkret berupa jalur legalisasi bagi penambang rakyat.
Akibat dari kondisi itu, sejumlah toko emas di Pohuwato memilih menutup aktivitas pembelian karena khawatir terhadap potensi masalah hukum. Dampaknya, emas yang dihasilkan para penambang tidak lagi memiliki akses penjualan di pasar lokal.
Hamid juga menyoroti adanya ketimpangan dalam pengelolaan sektor pertambangan di Gorontalo. Ia menilai pemerintah terlihat lebih memberi ruang kepada perusahaan besar, seperti proyek Pani Gold Project (PGP) yang dikelola oleh grup PT Merdeka Copper Gold, sementara penambang tradisional justru menghadapi tekanan hukum tanpa kepastian regulasi.
“Saya menilai pemerintah provinsi belum cukup responsif terhadap penderitaan masyarakat penambang. Penertiban terus dilakukan, tetapi solusi bagi rakyat kecil belum terlihat jelas,” ujar Hamid.
Selain itu, ia turut menyinggung keterlibatan KUD Dharma Tani dalam skema kemitraan dengan perusahaan pertambangan, di antaranya PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM).
Hamid menilai, keberadaan kerja sama tersebut seharusnya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama bagi para penambang tradisional yang sejak lama menggantungkan hidup di kawasan Gunung Pani.
Namun hingga kini, menurutnya, berbagai persoalan seperti tumpang tindih lahan serta keterbatasan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal masih menjadi sumber keresahan.
Menanggapi situasi tersebut, Abdul Hamid Sukoli menyampaikan tiga poin penting yang diharapkan segera mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
1. Gubernur diminta membentuk tim khusus yang bertugas mempercepat proses legalisasi tambang rakyat, termasuk pendampingan pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat.
2. Pemerintah provinsi diharapkan dapat menghadirkan solusi hukum sementara agar hasil emas masyarakat tetap bisa dipasarkan secara legal selama proses perizinan berlangsung.
3. Perusahaan tambang besar serta KUD Dharma Tani diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang menyaksikan situasi ini, tetapi turut berperan aktif dalam membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat lokal.
Sampai saat ini, masyarakat penambang di Pohuwato masih menunggu langkah konkret dari pemerintah provinsi. Tanpa kebijakan yang jelas dan berpihak pada masyarakat, kekhawatiran akan munculnya persoalan sosial dan meningkatnya tekanan ekonomi di wilayah lingkar tambang dinilai dapat semakin besar.
“Kami berharap pemerintah hadir memberikan solusi. Jangan sampai masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pertambangan justru semakin terpuruk,” tutup Abdul Hamid.

























