INIPOHUWATO.ID – Menyusul aksi demonstrasi besar yang digelar Aliansi Massa Rakyat Melawan (AMM) di kantor DPRD Pohuwato pada Senin (08/12/2025), Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, memberikan pernyataan tegas merespons tuntutan masyarakat penambang yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Dalam aksi yang diterima langsung olehnya, Nasir membantah isu yang beredar bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) telah dibahas atau dimasukkan ke dalam dokumen Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“DPRD tidak tinggal diam. Kami menanggapi serius apa yang menjadi tuntutan masyarakat penambang. PSN itu sudah clear, DPRD tidak setuju untuk dimasukkan dalam dokumen Pansus RTRW,” tegas Nasir.
Ia menambahkan bahwa sebagai Ketua Pansus RTRW, dirinya mengetahui secara pasti bahwa isu tersebut tidak benar.
Sebelumnya, massa AMM meminta DPRD menjalankan langkah-langkah konstitusional, termasuk penggunaan hak angket, untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini membelit para penambang. Mereka menilai DPRD harus mengambil sikap tegas agar kepentingan rakyat, khususnya yang bergantung pada sektor pertambangan, tidak terus terpinggirkan.
Dengan pernyataan resmi ini, Nasir menegaskan bahwa DPRD Pohuwato siap melanjutkan langkah politik dan kelembagaan demi mengurai persoalan yang tengah memanas serta memastikan aspirasi masyarakat memperoleh perhatian serius.


























