INIPOHUWATO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, bakal mengundang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pohuwato, terkait keluhan pasokan air di Rusunawa Kecamatan Marisa.
Itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento saat diwawancarai, Selasa (13/8/2024).
Kedua pihak tersebut kata Beni, akan diundang dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dalam waktu dekat ini, untuk memberikan penjelasan terkait keluhan di Rusunawa tersebut.
“Komisi III akan menggelar RDP dengan Dinas Perkim untuk mencari solusi yang diinginkan oleh para penghuni rusun tersebut. Selain itu, PDAM juga akan diundang untuk memberikan penjelasan mengenai penyebab tidak lancarnya pasokan air di kawasan tersebut,” ungkap Beni.
Rapat dengar pendapat ini menurut Beni, penting dilakukan guna memastikan bahwa permasalahan yang dihadapi penghuni Rusunawa dapat segera diatasi. Selain itu pihaknya ingin mendengar langsung dari Dinas Perkim dan PDAM mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaiki kondisi ini.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap penghuni Rusunawa mendapatkan pelayanan air yang memadai, sehingga kualitas hidup mereka tidak terganggu. Berharap, melalui rapat ini, solusi yang efektif dapat ditemukan dan diterapkan secepatnya,” tandasnya.
Editor: Iskandar