INIPOHUWATO.ID – KPU Kabupaten Pohuwato, telah siap menggelar Pengumutan suara ulang (PSU) pemilihan anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Boalemo-Pohuwato, sebagaimana yang menjadi putusan MK.
Hal itu disampaikan langsung ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, saat diwawancarai sejumlah awak media di kantor KPU Kabupaten Pohuwato pada Kamis, (06/06/24).
“Kami selaku pelaksanaan teknis tahapan pemilu, kami siap melaksanakan hasil putusan KPU RI,” ucap Ketua KPU Firman Ikhwan.
Untuk kapan akan dilaksanakan PSU tersebut, kata Firman pihaknya (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten Pohuwato, masih menunggu informasi dari KPU Provinsi Gorontalo.
“Untuk pelaksanaannya kapan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi tentang pelaksanaan PSU,” tutup Ketua KPU Firman Ikhwan.