INIPOHUWATO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, menerima perbaikan kedua, syarat dukungan perseorangan dari pasangan Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo untuk Pemilihan Kepala Daerah Pohuwato 2024.
Perbaikan syarat dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Salahudin sekitar pukul 23:56. Dokumen diterima langsung oleh Ketua KPU Pohuwato bersama anggota dan saksikan Bawaslu Pohuwato.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan usai penyerahan menyampaikan bahwa, hari ini telah menerima dokumen perbaikan syarat dukungan dari pasangan Salahudin – Vicky.
Namun kata Firman, dari keseluruhan dokumen yang diserahkan, belum semua terunggah kedalam silon sehingga, akan diberikan tenggang waktu 3×24 jam pada Bapaslon tersebut untuk melakukan penginputan.
“Mereka harus memasukkan minimal sejumlah kekurangan untuk memenuhi jumlah syarat dukungan. Jadi tadi sudah dihitung, lalu kemudian akan diinput kembali ke Silon oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Firman juga mengatakan, KPU Kabupaten Pohuwato akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan Bapaslon Perseorangan selama 10 sejak tanggal 18 sampai 28 Juli 2024.
“Kemudian akan di plenokan kembali hasil Vermin apakah dia memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Kalau memenuhi syarat, bisa lanjut ke Verfak, kalau tidak memenuhi syarat ya tidak bisa lanjut,” tandasnya.