INIPOHUWATO.ID – Akibat dari Tragedi di lokasi Pertambangan emas tanpa Izin (PETI) Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, hingga memakan korban jiwa terus menuai sorotan tajam.
Kritikan terus berdatangan terutama dari tokoh masyarakat Ismail Hippy. Tokmas Pohuwato yang tergabung dalam LSM GALAK ini meminta dengan tegas kepada Aparat penegak hukum (APH) agar para pelaku usaha di lokasi tambang tersebut ditangkap.
Bahkan dari beberapa pelaku usaha yang disebutkan Ismail Hippy, terseret nama Adit Mardain yang diketahui merupakan Manager Tim Persma Marisa yang baru baru ini memenangkan turnamen Sepak Bola Bupati CUP Pohuwato 2025.
“Tangkap Muku Mardain, Ferdi Mardain, Adit Mardain, Aco Raman, Pampam. Mereka perusak lingkungan di Bulangita dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia,” sebut Ismail Hippy.
Pasalnya, Tambang ilegal di Desa Bulangita tersebut menelan dua korban jiwa akibat Peristiwa longsor yang terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Insiden ini pun kembali menjadi perhatian banyak pihak terhadap bahaya aktivitas tambang ilegal yang masih marak berlangsung di sejumlah wilayah Hukum Kabupaten Pohuwato.
Dua korban tewas dalam peristiwa ini masing-masing bernama Risman Abdul Azis (32), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, dan Arfan Sumaila (36), warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato. Keduanya diketahui tengah bekerja di area tambang yang disebut-sebut milik Ferdi Mardain, salah satu pihak yang menguasai beberapa titik lokasi tambang ilegal di Bulangita.
Peristiwa ini pun kembali manambah daftar panjang korban akibat dari aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato.(INPO-02/01)


























