KRIMINAL – Peristiwa penganiayaan yang melibatkan mantan Kepala Desa Pohuwato Timur berinisial RI (35) terjadi di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Minggu (25/02/2024) pukul 01.30 Wita dini hari.
RI diduga melakukan penganiayaan kepada Sadik Giasi (52), warga Dusun Milango, Desa Pohuwato Timur. Peristiwa tersebut terjadi di depan warung milik Wirna Samau (47).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut bermula akibat RI merasa kesal, sebab dirinya mendapat informasi jika Sadik menyebarkan berita bohong tentang dirinya.
“Ti Ayah (RI) ini kesal karena dia bilang Ti Sebe (Sadik) jaga ba cirita kalau Ti Ayah ini ada penyakit HIV/AIDS,” tutur Faisal Giasi (31) yang tak lain merupakan anak dari korban Syarif Giasi, ketika dihubungi via telepon selular.
“Padahal Ti Sebe ini tidak pernah ba cirita pa dia ini,” lanjut Isal.
Lebih lanjut, kata Isal, dirinya juga mendapatkan informasi dari pemilik warung yang menjadi TKP, jika pada 3 bulan lalu RI dan Sadik pernah duduk bersama di warung tersebut.
“Ada bakumpul dorang 3 bulan lalu, baru ada bacirita, tapi bukan bacirita ini ti Ayah ada AIDS. Baru ini tadi malam tiba-tiba ti Ayah so bapukul dari belakang itu,” urainya.
Akibat peristiwa tersebut, Sadik mengalami pembengkakan di bagian leher dan luka di bagian telinga. Merasa telah mendapatkan penganiayaan, Sadik lantas melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Pohuwato pada pukul 02.00 Wita, dini hari.
Sementara itu, Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, ketika dikonfirmasi mengatakan jika dirinya telah menerima laporan tersebut.
“Laporannya sudah masuk. Selanjutnya kami akan periksa saksi-saksi,” tulis Iptu Faisal dalam pesannya via aplikasi whatsapp.
#Tim_Redaksi