INIPOHUWATO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2025 di kediamannya di Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, pada Senin (03/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, legislator dari Partai Gerindra ini merespons keluhan petani terkait keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi yang sering terjadi akibat birokrasi yang panjang dan rumit.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu warga di hadapan Nirwan Due, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Pohuwato. Menanggapi hal itu, Nirwan Due menjelaskan bahwa petani tidak perlu khawatir lagi tentang keterlambatan distribusi pupuk, berkat kebijakan baru dari Kementerian Pertanian yang memungkinkan petani untuk menjadi pengecer pupuk bersubsidi.
“Melalui kebijakan yang digagas oleh Kementerian Pertanian, petani kini bisa menjadi pengecer pupuk bersubsidi. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato, petani bisa langsung menjadi distributor pupuk tersebut,” jelas Nirwan.
Ia juga menjelaskan bahwa petani hanya perlu mengajukan permohonan untuk menjadi pengecer kepada dinas teknis.
“Selama mereka memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan oleh dinas, para petani bisa menjadi pengecer pupuk bersubsidi,” tambahnya.