INIPOHUWATO.ID – Rapat Paripurna ke-28 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Pohuwato resmi digelar pada Selasa (25/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I, Hamdi Alamri, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Beni Nento memberikan penjelasan terkait hasil pembahasan anggaran yang telah disepakati. Ia menegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran hibah dalam APBD 2026.
“Tidak ada hibah, mau PKK pun tidak ada hibah,” tegas Beni.
Ia menjelaskan bahwa dalam tahap pembahasan, sejumlah pos hibah sebelumnya telah dibintangi dan kemudian disepakati untuk dihapus pada proses finalisasi sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.
“Pada saat pembahasan itu kita bintangi, lalu sesuai kesepakatan dalam finalisasi kita menghilangkan pos tersebut. Karena dalam efisiensi, tidak mungkin ada kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas,” jelasnya.
Berdasarkan percepatan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar), dipastikan bahwa pada tahun anggaran 2026 tidak ada satu pun hibah yang dialokasikan untuk organisasi mana pun, kecuali untuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Beni juga mengungkapkan konsekuensi dari pengetatan anggaran tersebut, termasuk kemungkinan batalnya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 yang rencananya digelar di Pohuwato.
“Kemungkinan Porprov 2026 di Pohuwato akan batal karena tidak ada anggaran,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa pada 2026 hampir tidak ada pembangunan fisik yang dapat direalisasikan, kecuali pembangunan Kantor Bupati yang didanai dari anggaran pusat.
“Jadi 2026 Pohuwato gelap,” pungkas Beni Nento.



























