INIPOHUWATO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pohuwato, Selasa (8/7/2025).
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga, membacakan nota pengantar yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta indikator kinerja utama pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama satu periode pemerintahan. Pelantikan kami pada 20 Februari 2025 menjadi titik awal perwujudan agenda pembangunan ini,” ujar Iwan dalam pidatonya.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Pohuwato Sehat, Hijau, Andal, Agamis dan Produktif” (POHUWATO SIAAP), yang dijabarkan melalui enam misi strategis: peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi, penguatan infrastruktur, pelestarian lingkungan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penguatan nilai-nilai religius dan budaya lokal.
Untuk mendukung pelaksanaan misi tersebut, Pemkab telah merumuskan enam tujuan, delapan strategi, dan 161 program pembangunan yang tersebar di 42 OPD. Seluruhnya dikristalisasi ke dalam sembilan program unggulan, antara lain: Pohuwato Sehat, Pohuwato Unggul dan Berbudaya, Pohuwato Produktif Sejahtera, Perlindungan Sosial Pohuwato, Infrastruktur dan Layanan Dasar, Pohuwato Elok dan Bersih, Pohuwato Religius, Pemerintahan Profesional dan Melayani, serta Layanan Digital Terintegrasi.
Dalam paparannya, Wabup juga menyampaikan gambaran sosial ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif, naik dari 2,2% (2021) menjadi 4,03% (2024). Angka kemiskinan menurun dari 18,08% menjadi 17,11%, dan pengangguran turun dari 3,41% menjadi 3,12%.
Namun tantangan masih ada, terutama keterbatasan anggaran infrastruktur, degradasi lingkungan, serta rendahnya minat lulusan perguruan tinggi terhadap sektor pertanian dan perikanan.
“Peningkatan IPM dari 67,93 menjadi 70,19 adalah bukti kemajuan. Tapi kita tidak boleh lengah. Masih banyak sektor yang perlu diperkuat agar Pohuwato makin kompetitif,” tambahnya.
RPJMD ini juga menetapkan 16 indikator kinerja utama (IKU), di antaranya: penurunan stunting ke angka 3% pada 2029, peningkatan IPM menjadi 72%, penurunan kemiskinan ke 12%, pertumbuhan ekonomi 7%, Gini Ratio 0,300, serta peningkatan investasi hingga Rp 2,8 triliun. Indikator lainnya mencakup indeks kepuasan infrastruktur, indeks risiko bencana, emisi gas rumah kaca, serta indeks keamanan dan ketertiban.
Wabup menutup dengan menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh dukungan DPRD, forkopimda, sektor swasta, media, ormas, hingga masyarakat. Ruang terbuka bagi masukan demi penyempurnaan dokumen RPJMD ini,” pungkas Iwan.
Dengan penyerahan Ranperda ini, DPRD akan memulai pembahasan intensif bersama seluruh OPD terkait selama satu bulan ke depan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.