INIPOHUWATO.ID – Lahirnya dokumen Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045, menjadi sejarah periode 20 Tahun kedua bagi Kabupaten Pohuwato. Dimana pada Periode pertama, dirumuskan sejak Tahun 2005-2025 yang masanya akan berkahir Tahun depan.
Dokumen bersejarah ini pun, disebut-sebut menjadi acuan dan pedoman bagi pemerintahan maupun generasi penerus pada periode-periode masa yang akan datang. Lebih dekat lagi bagi para kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini, untuk meneropong arah pembangunan atau pun tantangan Daerah Pohuwato 20 Tahun kedepan.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pohuwato, Irfan Saleh. Dokumen RPJPD terbaru itu pun, mulai dipaparkan kepada Partai Politik (Parpol) saat kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 8 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato 1 Agustus kemarin. Mengingat Parpol menjadi pengusung calon Kepala Daerah pada Pilkada.
Maksud dan tujuan dari RPJPD ini jelas Irfan, sebagaimana inti penjabaran dari Kemeterian dalam Negeri (Kemendagri), supaya kesinambungan pembangunan tidak terputus. Bahkan kata Irfan, bila memungkinkan Dokumen RPJPD ini akan diserahkan ke KPU Pohuwato sebagai pedoman bagi Kontestan Pilkada.
“Makanya surat edaran dari Kemendagri itu, kalau memang memungkinkan Bulan Agustus ini dokumen RPJPD ini sudah harus kami serahkan ke KPU, dan KPU akan mewajibkan para calon Kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Tahun ini, untuk mempelajari dan mengkajinya sebagai pedoman. Kalau pun toh tidak sampai ke Peraturan Daerah, maka rancangan itu yang akan kami masukan ke KPU,” jelas Irfan.
Bahkan kata Irfan, untuk sekarang telah disiapkan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Supaya pada saat terpilih Kepala Daerah atau pemerintahan yang baru, rancangan teknokratik tersebut tinggal diadaptasi sesuai dengan apa yang menjadi Visi Misi Kepala Daerah tersebut.
Lebih jauh Irfan menjelaskan, dalam RPJPD ini telah diulas untuk tantangan Pohuwato 20 Tahun kedepan. Sehingga menurutnya, ada beberapa poin yang kemudian bisa diangkat oleh Calon Kepala Daerah atau pun Parpol pengusung dalam menyusun Visi Misi untuk menjawab apa yang masih menjadi tantangan Daerah Pohuwato kedepan.
Diantaranya pada Bidang Pendidikan, Kesehatan, Sarana dan prasarana yang masih akan menjadi isu utama kedepan. Terutama masalah sumber daya manusia (SDM), Ekonomi dan Lingkungan, ketiga aspek ini kata Irfan, menjadi catatan besar dalam RPJPD Pohuwato dan prioritas utama.
Adapun Visi Misi RPJPD Kabupaten Pohuwato untuk 20 Tahun kedepan adalah ‘Pohuwato yang Harmonis, Maju, Mandiri dan Bekelanjutan’ berdasarkan Nilai-nilai Religius. Kesepakatan ini kata Irfan, telah malalui seleksi sejak dilakukan konsultasi ke Publik, kemudian beberapa kali LGT sampai Musrembang RPJPD, dan sudah dibahas beberapa kali saat pembahasan di DPRD hingga tahap harmonisasi di Provinsi.
“Nah, pemerintah pusat melalui Bappenas menggariskan, Visi Pemerintah Daerah itu diwajibkan ada 2 kata, yakni Maju dan Berkelanjutan. Kalau Visi tidak ada 2 kata itu, maka mereka tidak setujui. Jadi sudah harus mengacu pada Visi Nasional,” tandas Irfan Saleh.
Editor: Iskandar Badu