INIPOHUWATO.COM – Tidak lama lagi, Bawaslu Pohuwato bakal melakukan penertiban Alat peraga kampanye (APK), di seluruh Dapil Wilayah Kabupaten Pohuwato.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, selaku Kordiv P3S. Penertiban ini kata Munawar, berlaku mulai tanggal 11 Februari 2024, dengan melibatkan sejumlah pihak baik dari unsur Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Iya benar, karena itu sudah masuk Minggu tenang. Maka dari itu semua APK di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato akan diterbitkan,” tegas Munawar saat diwawancarai awak media ini, Selasa, (06/02/2024).
Namun sebelum masuk ke rana Bawaslu kata Munawar, pihak Bawaslu sebelumnya telah bersepakat memberikan kesempatan lebih dulu kepada peserta Pemilu untuk melakukan penertiban secara mandiri.
“Jadi harapannya untuk para Caleg, kami momohon agar APK yang sudah terpasang itu kiranya bisa ditertibkan secara mandiri. Karena yang jelas, saat minggu tenang nanti semua APK akan kami sapu bersih tanpa tebang pilih,” harap Munawar dengan tegas.
Lebih lanjut Munawar juga menghimbau, para peserta Pemilu untuk tidak menjadikan Minggu tenang sebagai ruang kampanye ataupun pertemuan lainnya yang sifatnya masuk dalam pelanggaran Pemilu.
“Baik yang sifatnya mengajak, menebar janji atau membagikan suatu barang ataupun materi lainnya untuk mendapat suara masyarakat, maka ketika ada informasi dan terbukti ada dugaan pelanggaran, kami tidak segan-segan untuk menindak,” tegas Munawar.
Editor: Iskandar Badu