INIPOHUWATO.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo bersama Bagian Hukum Setda Pohuwato, terus bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato, melalui kegiatan pembentukan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) dari tingkat Desa.
Kali ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) Wilayah Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan Bagian Hukum Setda Pohuwato, menggelar kegiatan pembentukan Kelompok Kadarkum Desa/Keluarahan Binaan di Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dari tanggal 22-23 Agustus 2024 berlangsung di Aula Dinas PU Pohuwato. Adapun peserta yang terundang yakni dari Pemerintah Desa dan BPD Desa Binaan di Kecamatan Marisa, Duhiadaa dan Buntulia. Hadir pula dari unsur PMD dan Pemerintah Kecamatan.
Muhamad Djailani, selaku Bagian penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkumham Provisi Gorontalo menyampaikan, bahwa kegiatan yang sama atau pembentukan Kadarkum ini sebelumnya juga telah dilaksanakan Bagian hukum Setda Pohuwato.
“Dengan sinergitas yang baik bersama Bagian Hukum Setda Pohuwato yang terjalin selama ini, sehingga kami dari Kantor Kemenkumham menginventarisir bahwa perlu diadakan kembali pembentukan kadarkum bagi Desa-Desa yang belum tercover,” jelas Djailani dalam sambutannya.
Dengan kegiatan ini kata Dajailani, menambah jumlah Desa Binaan dari 10 Desa yang telah tercover oleh Bagian Hukum Setda Pohuwato di Tahun ini, kini bertambah kurang lebih sekitar 24 Desa Binaan.
“Sebenarnya bisa mencover seluruh Desa yang ada di Pohuwato sebagaimana yang menjadi komitmen bersama Bagian Hukum Setda Pohuwato, namun karna keterbatasan anggaran dan junlah Desa di Pohuwato pun begitu banyak, jadi insya Allah dapat diupayakan bertambah Tahun depan,” tutur Djailani.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Pohuwato, Owin Mohi, mengucapkan terimaksih sebesar-besarnya kepada Kemenkumham Provinsi Gorontalo, yang telah menetapkan Daerah Pohuwato sebagai tempat pelaksanaan kegiatan pembentukan Kadarkum ini.
Owin melaporkan, untuk di Kabupaten Pohuwato sendiri telah terbentuk 10 Desa Binaan pembentukan Kadarkum. Dengan adanya sinergitas bersama Kemkumham ini kata Owin, mewujudkan Kabupaten Pohuwato menjadi Daerah sadar hukum.
“Sehingga kami Bagian Hukum terus berupaya untuk mengefesienkan seluruh Desa dapat tercover. Untuk Tahun ini baru ada beberapa Desa, insya Tahun depan akan kembali bertambah,” tandas Owin Mohi.
Editor: Iskandar Badu