INIPOHUWATO.ID – Yusuf Lawani, kembali ke Parlemen panua sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), menduduki kursi yang ditinggalkan Iwan S. Adam dari Partai Nasdem.
Dirinya, resmi dikukuhkan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Pelantikan dan Pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato masa jabatan 2024-2029. Rapat tersebut dimpimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Delpan Yanjo, Juma’t (11/9/2024).
Yusuf Lawani, ditempatkan di Komisi II dan Anggota Banmus. Itu sebgaiamana disampaikan langsung Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento.
“Dengan adanya pengukuhan ini, maka bapak Yusuf Lawani telah resmi masuk dalam AKD DPRD Pohuwato dan akan bergabung bersama Anggota DPRD lainnya di Komisi II dan Banmus,” ujar Beni Nento.
Seperti diketahui, sosok Yusuf Lawani sendiri bukanlah wajah baru di DPRD Pohuwato. Dia sudah menjadi Wakil Rakyat sejak periode 2009-2014. Bahkan dari pengalamannya sebagai Wakil Rakyat terbilang mempuni, di masa itu Yusuf pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Pohuwato.
Editor: Iskandar Badu