INIPOHUWATO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Pertama di Desa Pohuwato Timur pada Senin (3/2/2025). Dalam kegiatan tersebut, Beni Nento mendengarkan berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk permintaan bantuan rumah layak huni serta rencana relokasi bagi warga yang membutuhkan.
Dalam wawancara, Beni Nento menjelaskan bahwa salah satu aspirasi utama yang disampaikan oleh masyarakat adalah permohonan bantuan rumah bagi warga yang tinggal di kawasan kumuh. Menanggapi hal tersebut, Beni mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang turut hadir dalam reses telah menyampaikan bahwa program bantuan perumahan dari pemerintah memang sudah disiapkan.
“Alhamdulillah, program pembangunan rumah layak huni dari pemerintah pusat, khususnya program Presiden Prabowo yang menargetkan 2 hingga 3 juta rumah untuk masyarakat, akan diprioritaskan bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Beni Nento.
Selain itu, terkait dengan program relokasi, Beni Nento menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 20 unit rumah bagi warga yang terdampak.
“Relokasi ini sudah masuk dalam program yang kami kawal dan perjuangkan. Untuk tahap awal, ada 20 unit rumah yang telah kami siapkan. Kami di DPRD akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat agar mereka mendapatkan hak mereka,” tegasnya.
Reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan keluhan mereka secara langsung kepada wakil rakyat. DPRD Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.