INIPOHUWATO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Gorontalo dalam rangka pengembangan penyidikan perkara yang menyeret Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) nonaktif, Sirajudin Lasena.
Salah satu lokasi yang disebut turut digeledah merupakan rumah yang diduga berkaitan dengan seorang pengusaha asal Kabupaten Pohuwato.
Informasi mengenai penggeledahan tersebut mulai menjadi perhatian publik. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang memastikan identitas pengusaha maupun status hukumnya dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Berdasarkan informasi yang beredar pada Selasa (29/9/2026), KPK disebut menggeledah dua rumah di Gorontalo. Salah satunya diduga berkaitan dengan Sirajudin Lasena, sementara lokasi lainnya disebut berhubungan dengan seorang pengusaha.
Belum diketahui secara pasti barang atau dokumen apa saja yang diamankan penyidik dari lokasi tersebut. Begitu pula dengan alasan spesifik penggeledahan terhadap rumah yang disebut milik atau berkaitan dengan pengusaha asal Pohuwato tersebut.
Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai keterkaitan pengusaha tersebut dengan perkara yang tengah dikembangkan KPK.
KPK sendiri belum memberikan keterangan lebih jauh terkait identitas pihak yang rumahnya digeledah maupun hasil kegiatan penyidikan tersebut.
Penggeledahan merupakan salah satu tindakan penyidik dalam proses penanganan perkara. Tindakan tersebut tidak secara otomatis menunjukkan bahwa pemilik atau penghuni rumah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karena itu, kepastian mengenai siapa pengusaha yang dimaksud, barang bukti yang diamankan, serta hubungan penggeledahan tersebut dengan perkara Sirajudin Lasena masih menunggu keterangan resmi KPK.


























