INIPOHUWATO.ID – Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas segala bentuk praktik premanisme di wilayah Kabupaten Pohuwato. Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya aksi intimidasi yang diduga melibatkan oknum debt collector dan dinilai meresahkan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Nirwan setelah viralnya insiden adu mulut antara sekelompok pria yang menggunakan mobil Toyota dengan seorang perempuan di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kamis (14/05/2026).
Menurut Nirwan, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu sangat diperlukan guna memberikan efek jera terhadap pelaku tindakan intimidatif yang mengganggu ketertiban umum.
“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, maka tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Nirwan melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan, praktik intimidasi dengan dalih apa pun tidak boleh dibiarkan tumbuh di Kabupaten Pohuwato. Keamanan dan kenyamanan masyarakat, kata dia, harus menjadi prioritas utama seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum.
“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan perlu diberantas. Di mana pun masyarakat berada, harus mendapatkan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Legislator tersebut juga menilai bahwa keberhasilan aparat dalam memberantas praktik premanisme akan menjadi indikator penting dalam menciptakan stabilitas sosial dan rasa aman di tengah masyarakat.
Peristiwa di Duhiadaa sendiri kini menjadi perhatian publik setelah rekaman adu mulut antara sejumlah pria dan seorang warga tersebar luas di media sosial. Insiden itu diharapkan menjadi momentum bagi aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas penagihan utang yang disertai ancaman maupun kekerasan.


























