INIPOHUWATO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menegaskan sikap menolak rencana masuknya investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di wilayah Popayato.
Sikap tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, saat menerima aspirasi ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Popayato di halaman Kantor DPRD Pohuwato, Selasa (28/7/2026).
Ratusan warga dari sejumlah desa di wilayah barat Kabupaten Pohuwato datang untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana investasi perusahaan tersebut. Mereka meminta DPRD bersama pemerintah daerah memastikan ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terlindungi.
Dalam menerima aspirasi massa, Beni Nento didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Di hadapan massa aksi, Beni mengatakan DPRD Pohuwato telah menindaklanjuti aspirasi penolakan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir. DPRD sebelumnya telah menggelar rapat internal dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk meminta penjelasan terkait legalitas dan rencana investasi perusahaan tersebut.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) hingga instansi yang membidangi sektor kehutanan turut dimintai klarifikasi dalam pembahasan tersebut.
“Sesungguhnya sejak rapat awal bersama dinas teknis terkait, dapat disimpulkan bahwa skema investasi ini belum masuk secara resmi. Ditambah lagi dengan adanya surat penolakan dari masyarakat Popayato Barat yang ditandatangani oleh tokoh masyarakat dan mantan anggota DPRD, kami langsung mengambil langkah konkret,” ujar Beni.
Beni menegaskan, sikap penolakan DPRD Pohuwato terhadap rencana investasi tersebut bukan keputusan pribadi maupun hanya berasal dari satu kelompok politik.
Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD Pohuwato telah menyatakan sikap yang sama melalui forum resmi lembaga legislatif.
“Enam fraksi yang ada di DPRD Pohuwato, baik Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, maupun dua fraksi gabungan lainnya sejak awal telah menyatakan sikap tegas menolak hadirnya PT Lumintu Ageng Lestari. Sikap kami di DPRD sama dan sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Bapak dan Ibu sekalian hari ini,” tegas Beni.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan dari massa aksi yang hadir di halaman Kantor DPRD Pohuwato.
Sebagai bentuk komitmen bersama, perwakilan Aliansi Masyarakat Popayato menyerahkan dokumen Pakta Integritas kepada DPRD Kabupaten Pohuwato.
Dokumen tersebut kemudian ditandatangani oleh anggota DPRD Pohuwato yang hadir di hadapan massa aksi.
Penandatanganan Pakta Integritas itu menjadi bentuk komitmen kolektif DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait rencana investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo.
DPRD Pohuwato menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap rencana investasi di wilayah tersebut memperhatikan kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi di Kantor DPRD Pohuwato kemudian ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas. Massa selanjutnya melanjutkan aksi menuju Kantor Bupati Pohuwato untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pemerintah daerah.



























