INIPOHUWATO.ID – Sedikitnya ada empat alat berat jenis Excavator, merek Sany bebas beraktivitas mengeruk material tambang di wilayah Mada Kecamatan Popayato Barat, perbatasan Gorontalo – Sulawesi Tengah tersebut.
Kegiatan ini pun membuat warga setempat merasa resah. Sebab, kegiatan pertambangan dengan menggunakan alat berat tersebut, membuat kebun warga menjadi rusak. Mirisnya lagi, pohon durian milik warga turut menjadi korban dari kegiatan pertambangan liar itu.
Seorang warga, Hapit, kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2026, menyampaikan bahwa kebun durian miliknya turut menjadi korban dari kegiatan pertambangan di kawasan Mada. Kata Hapit, ada empat alat berat Merek Sany, yang bebas beraktivitas di wilayah itu.
“Saya datangi operator alatnya, saya tanyakan siapa yang gali durian saya ? Operatornya mengaku kalau bos mereka itu namanya HS,”ungkap Hapit.
Menurut Hapit, HS adalah pemodal PETI. Sedangkan tanah kebun yang mereka keruk untuk kegiatan pertambangan itu adalah milik warga setempat. Namun, menurutnya, kegiatan pertambangan itu sudah melewati batas tanah kebun, dan masuk ke wilayah perkebunan miliknya.
Seiring dengan hal tersebut, ia berharap Polisi segera menghentikan kegiatan pertambangan yang merusak kebun durian miliknya itu.
“Polisi sudah harus bertindak untuk menghentikan kegiatan pertambangan ini. Dan mereka harus bertanggung jawab atas kebun milik kami yang dirusak itu,”tegas Hapit.
Tidak berhenti di situ, dirinya juga kata Hapit sudah menghubungi seorang warga yang disebut sebagai penghubung antara pemilik kebun dan HS sang pemodal PETI.
“Saya sudah hubungi dia yang menghubungkan antara pemilik lokasi dan pemodal. Dan dia bilang kalau mereka sudah mendapat restu dari salah satu Anggota DPRD,”ungkapnya yang berharap Polisi segera melakukan penindakan tegas atas kegiatan pertambangan yang merugikan tersebut.
Terkait keluhan warga itu, media pun sudah berupaya mengonfirmasi kepada Kapolsek Popayato Barat, lewat panggilan telepon, namun tidak mendapatkan tanggapan.



























