INIPOHUWATO.ID – Dugaan kasus pelanggaran Pemilu yang menimpa salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai PKB di Kabupaten Pohuwato beberapa waktu lalu, kini telah masuk tahap penyidikan pihak Kepolisian Polres Pohuwato.
Itu sebagaimana sampaikan langsung
Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, selaku Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Kata Munawar, laporan tersebut telah masuk ke SPKT Polres Pohuwato.
“Iya benar laporannya sudah masuk ke SPKT, untuk saat ini tugas kami Bawaslu tinggal mendampingi saja,” ungkap Munawar saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa, (30/01/2024).
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, tahapannya sudah masuk penyidikan. Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” terang Faisal saat diwawancarai.
Untuk saksi-saksi yang sudah diperiksa sendiri lanjut Kasat Reskrim, antara lain dari unsur Panwas Kecamatan, serta dari Dinas terkait.
Lebih lanjut kata Kasat, jika terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang Pemilu.
Editor: Is