INIPOHUWATO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, meringkus tiga terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Kabupaten Pohuwato, Selasa (27/02/2024).
Mirisnya, ketiga pelaku penyalahgunaan barang terlarang tersebut diduga kuat merupakan oknum anggota Polri dan ASN.
Berdasarkan informasi, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial W, M, dan EO. Diketahui W dan M, merupakan anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Pohuwato. Sedangkan EO, merupakan oknum ASN yang juga bertugas di Kabupaten Pohuwato.
Penangkapan tersebut dibenarkan Humas BNN Provinsi Gorontalo, Muhammad Ridwan, saat dikonfirmasi. Dirinya mengatakan telah mengamankan ketiga pelaku, namun penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polda Gorontalo.
“Saya sudah konfirmasi ke Kabid Berantas, memang kita mengamankan tiga terduga pelaku, namun penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Gorontalo,” kata Muhammad saat diwawancarai, Selasa malam (27/02/2024).
Namun terkait penanganan oknum ASN yang ikut diamankan oleh BNN Gorontalo, Muhammad belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan itu.
“Kalau untuk itu saya tidak tau, karena yg disampaikan juga cuma seperti ini,” kata Muhammad.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Pohuwato.