INIPOHUWATO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Budi Mangantjo, bersama jajaran di ruang kerja Ketua DPRD, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Pohuwato dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
Dalam audiensi itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Budi Mangantjo, menyampaikan bahwa mulai Selasa (14/7/2026), pelayanan pengurusan paspor secara resmi dibuka di Kabupaten Pohuwato. Kehadiran kantor imigrasi di daerah ini diharapkan memudahkan masyarakat yang selama ini harus mengurus dokumen keimigrasian ke luar daerah.
Selain memberikan pelayanan reguler di kantor, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato juga akan menghadirkan layanan jemput bola melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan DPRD. Program tersebut ditujukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang berada di wilayah yang jauh dari pusat layanan.
“Ke depan kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Layanan ini dapat dijadwalkan, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu apabila diperlukan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, permohonan paspor dilakukan melalui pendaftaran secara daring (online). Untuk tahap perekaman data, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato melayani maksimal 10 pemohon setiap hari pada Senin hingga Kamis. Setelah proses perekaman selesai, paspor ditargetkan terbit dalam waktu sekitar tiga hari kerja.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyambut baik kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut menjadi solusi yang memudahkan masyarakat memperoleh layanan keimigrasian secara lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Atas nama DPRD Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato beserta jajaran. Kehadiran kantor ini merupakan kabar baik bagi masyarakat karena pelayanan paspor kini semakin dekat dan warga tidak lagi harus pergi ke luar daerah untuk mengurus dokumen keimigrasian,” kata Beni.
Ia menegaskan, DPRD siap mendukung berbagai program pelayanan yang diinisiasi Kantor Imigrasi, termasuk layanan jemput bola yang akan menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Kami mendukung penuh upaya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. Sinergi antara DPRD dan Kantor Imigrasi harus terus diperkuat agar pelayanan publik semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Pohuwato,” tegasnya.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Pohuwato dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, cepat, mudah diakses, dan semakin dekat dengan masyarakat.


























