INIPOHUWATO.ID – Menanggapi rencana aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional (May Day), Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan massa aksi dan sejumlah pelaku usaha, Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut menghadirkan Yosar Ruibah selaku penanggung jawab aksi dari Aliansi Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), guna menyampaikan secara langsung tuntutan masyarakat penambang yang saat ini tengah menjadi polemik di Kabupaten Pohuwato.
Dalam forum itu, anggota DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendengar secara komprehensif aspirasi para penambang rakyat yang selama ini menghadapi berbagai persoalan, khususnya terkait aktivitas pertambangan dan hubungan dengan pihak perusahaan.
Nasir menyampaikan, DPRD akan segera mengundang pihak-pihak terkait melalui pimpinan DPRD, termasuk Pemerintah Daerah, perusahaan Merdeka Gold Resource, serta stakeholder lainnya untuk mencari solusi terbaik.
“Kami Gabungan Komisi DPRD akan terus menseriusi persoalan yang dihadapi rakyat penambang guna menghasilkan langkah konkret,” ujar Nasir.
Sementara itu, Yosar Ruibah menegaskan bahwa rencana aksi May Day tetap akan digelar apabila tidak ada kepastian dari DPRD maupun Pemerintah Daerah terhadap tuntutan masyarakat penambang.
Ia mengungkapkan, terdapat tujuh poin tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut, di antaranya:
- Menuntut sepenuhnya gerakan harmonisasi hubungan antara pihak perusahaan dan pihak masyarakat penambang yang ditandai dengan kesediaan untuk saling berdampingan dan tidak saling mengganggu satu sama lain yang setidak-tidaknya sampai pada kurun waktu tertentu, khususnya di lokasi sepanjang sungai dari hulu Borose sampai hilir Alamotu, Pani Dalam, Jahiya, Wadi dan beberapa lokasi lainnya yang di garap oleh masyarakat penambang lokal secara turun temurun;
- Menuntut ganti rugi camp dan talang masyarakat penambang yang telah di rusak oleh pihak perusahaan;
- Menuntut percepatan penyelesaian Tali Asih secara keseluruhan agar masyarakat penambang tidak lagi berurusan dengan pihak perusahaan pada soal ganti rugi tertentu dikemudian hari, tentu dengan nilai Tali Asih yang ideal sehingga dapat menjamin keberlanjutan hidup para penambang setelah mereka berhenti beraktivitas di lokasi yang saat ini sudah menjadi konsesi milik perusahaan. Sambil menunggu hal itu terwujud maka beri kesempatan masyarakat penambang untuk mengais rejeki di lokasinya masing-masing;
- Tuntutan harmonisasi, ganti rugi camp dan talang serta realisasi tali asih dimaksud harus diwujudkan dalam suatu dokumen persetujuan yang ditandatangani oleh pihak perusahaan itu sendiri;
- Menuntut percepatan Izin Pertambang Rakyat (IPR) yang telah dimohonkan di beberapa blok agar segera diterbitkan oleh pemerintah dan mendorong secara serius untuk penambahan blok WPR di lokasi primer baik itu di wilayah cadangan perusahaan maupun di wilayah yang berada pada status kawasan tertentu sehingga dapat menjadi ruang kelola para penambang lokal;
- Mendesak Kapolres Pohuwato untuk tidak memberi bantuan personil kepada pihak perusahaan manakala bantuan tersebut hanya digunakan oleh perusahaan untuk kepentingan menakut-nakuti masyarakat penambang,;
- Menuntut serta mengutuk sepenuhnya segala bentuk arogansi, diskriminasi, intimidasi dan kriminalisasi baik kepada aktivis maupun kepada masyarakat penambang.
“Tujuh poin mendasar ini yang akan kami suarakan pada May Day nanti,” tegas Yosar.
RDP tersebut menjadi langkah awal DPRD dalam menjembatani konflik antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan, sekaligus meredam potensi eskalasi menjelang aksi besar yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.



























