INIPOHUWATO – Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato, termasuk kawasan Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, akan terus dilakukan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul temuan aktivitas sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal di kawasan Botudulanga. Aktivitas tersebut juga disorot karena berpotensi mengancam fasilitas umum, khususnya jalan penghubung yang berada di sekitar lokasi pertambangan.
Busroni mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung. Penindakan akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang masih nekat menjalankan kegiatan pertambangan tanpa izin.
“Kalau mereka masih nekat, ya sudah. Misalnya nanti ketangkap, eksekusi aja,” tegas Busroni.
Perwira dengan pangkat dua melati itu menambahkan, hasil operasi penertiban selama Oktober 2026 masih dalam proses pendataan. Hal tersebut lantaran kegiatan penindakan di lapangan masih terus berlangsung.
“Kalau untuk hasil operasi bulan Oktober ini masih dalam proses pendataan, karena kegiatan penindakan di lapangan belum berakhir,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa jajaran Polres Pohuwato akan terus melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang masih ditemukan aktivitas PETI.
“Kami juga nggak tinggal diam, kami terus melakukan penertiban,” tandas Busroni.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan investigasi media ini pada Rabu (14/10/2026), dua unit excavator merek Komatsu dan Hitachi terlihat beroperasi di kawasan Botudulanga. Material lumpur dari area pertambangan juga terpantau mendekati badan jalan penghubung yang digunakan masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung tanpa penanganan.
Selain dua alat berat tersebut, di sejumlah titik lain di kawasan Botudulanga juga terlihat excavator berbagai merek, di antaranya Kobelco, Sany, Zoomlion, dan CAT, yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Investigasi media ini turut menemukan sejumlah camp yang diduga digunakan untuk menimbun BBM jenis solar guna menunjang operasional alat berat. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
Dengan adanya penegasan Kapolres Pohuwato tersebut, penertiban diharapkan dapat menindaklanjuti aktivitas PETI yang masih berlangsung sekaligus mencegah potensi kerusakan fasilitas umum dan dampak terhadap lingkungan di kawasan Botudulanga.
Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas PETI, ancaman terhadap jalan penghubung, serta keberadaan camp yang diduga menjadi tempat penimbunan solar masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

























