INIPOHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan 91 liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga jenis Pertalite dari sebuah kios di Desa Wonggarasi Barat, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Minggu (18/10/2026).
Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA, menyusul informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penjualan BBM bersubsidi dengan harga di atas normal.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan BBM yang dijual dengan harga Rp28.000 per botol berisi sekitar 1,5 liter. Berdasarkan pemeriksaan awal, penjual diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp15.000 untuk setiap botol.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., mengatakan, pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Personel kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi dari masyarakat. Sebanyak 91 liter BBM yang diduga jenis Pertalite telah diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Renly.
Saat ini, pemilik kios masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato. Polisi juga mendalami dugaan penjualan BBM bersubsidi di atas harga normal tersebut.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan BBM serta memastikan penyalurannya sesuai peruntukan.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


























