INIPOHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan 10.325 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersama dua unit excavator merek Liugong di Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/11/2026).
Ratusan jerigen solar tersebut diduga akan dipasok untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar yang melibatkan penggunaan alat berat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WITA.
Di lokasi, petugas mendapati satu unit excavator merek Liugong berwarna kuning tengah digunakan untuk memuat 160 jerigen yang diduga berisi solar. Sementara satu unit excavator lainnya ditemukan membantu proses pemuatan BBM.
Petugas juga menemukan 135 jerigen lainnya yang belum sempat dimuat. Dengan demikian, total BBM yang diamankan mencapai 295 jerigen atau sekitar 10.325 liter.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, membenarkan penindakan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh tim di lapangan.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan dua unit excavator dan 295 jerigen solar sebanyak 10.325 liter. BBM dan alat berat tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Renly.
Dari keterangan awal yang diperoleh, kedua unit excavator beserta BBM tersebut diketahui diduga milik seorang pria berinisial RW.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah mengidentifikasi operator alat berat serta sejumlah pekerja yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi ke Mapolres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 22.00 WITA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas pertambangan tanpa izin.
Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan aktivitas PETI yang berpotensi merugikan negara serta berdampak terhadap lingkungan.


























