INIPOHUWATO.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Potabo, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Penggunaan alat berat jenis excavator yang diduga mendukung aktivitas pertambangan di kawasan tersebut menjadi perhatian masyarakat.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut nama Une dan Darwis diduga terkait dengan aktivitas PETI di wilayah Potabo.
“Informasi yang kami peroleh, aktivitas pertambangan di wilayah Potabo diduga melibatkan penggunaan alat berat jenis excavator. Nama Une dan Darwis disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ungkap sumber kepada wartawan.
Menurut sumber tersebut, informasi ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, terutama untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengoperasian alat berat di lokasi.
“Jika memang aktivitas itu tidak mengantongi izin yang sah, kami berharap aparat terkait dapat melakukan pemeriksaan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri, termasuk status perizinan, kepemilikan atau penguasaan excavator, serta pihak yang menjalankan kegiatan di kawasan tersebut.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan Une dan Darwis masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan.
Redaksi juga berupaya meminta klarifikasi kepada Une, Darwis, serta aparat penegak hukum terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.


























