INIPOHUWATO — Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Mohamad Afif, menghadiri launching operasi koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Dalam kesempatan tersebut, Mohamad Afif menyampaikan apresiasi atas terbitnya izin pertambangan rakyat yang dikelola melalui Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo. Ia menilai penerbitan IPR tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Paguat-Dengilo.
“Atas nama rakyat, khususnya masyarakat Paguat dan Dengilo, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak ESDM Provinsi Gorontalo yang telah memberikan izin hingga terbitnya IPR melalui Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo,” ujar Afif. Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, proses untuk mendapatkan izin tersebut tidaklah mudah. Dibutuhkan perjuangan dan proses yang cukup panjang hingga akhirnya masyarakat mendapatkan legalitas dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
“Memang membutuhkan perjuangan yang panjang. Karena itu, dengan terbitnya IPR ini, kita berharap dapat menjadi solusi bagi masyarakat dan memberikan kepastian dalam menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Afif juga berharap keberadaan koperasi dan IPR tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendorong pengelolaan pertambangan yang lebih tertib, legal, dan memperhatikan kelestarian lingkungan.


























